Sumpah pemuda, tidak
dapat lepas dari organisasi kepemudaan yang bernama PPPI (Perhimpunan
Pelajar-Pelajar Indonesia) yang didirikan pada tahun 1926. PPPI mendapat
dukungan dari sejumlah organisasi kepemudaan seperti Jong Java, Jong Sumatranen
Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Minahasa, Jong Batak, dan Jong Islamienten
Bond dengan penuh keyakinan ingin mencapai tujuannya yaitu persatuan Indonesia.
Para pemuda ini menginginkan suatu upaya penyatuan peletakan dasar untuk
kemerdekaan dengan menentang ketidakadilan yang dialami selama masa penjajahan.
Pertemuan awal dilaksanakan tanggal 15 November 1925 dengan membentuk panitia
Kongres Pemuda I, yang bertugas menyusun tujuan kongres. Diputuskan pelaksanaan
kongres I mulai tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926.
Tujuan Kongres Pemuda I
adalah membentuk badan sentral, memajukan paham persatuan kebangsaan, dan
mempererat hubungan di antara semua perkumpulan pemuda kebangsaan. Hal yang
menjadi agenda pembicaraan adalah tentang usulan bahasa Indonesia yaitu bahasa
Melayu sebagai bahasa persatuan. Mengenai usulan fusi untuk semua perkumpulan
pemuda, tidak ada keputusan. Setelah berlangsungnya kongres pertama, para
pemuda semakin tergerak untuk menindaklanjuti dengan melakukan kongres
berikutnya. Oleh karena itu, setelah diawali pertemuan pendahuluan terbentuklah
susunan panitia seperti berikut.
Ketua : Sugondo
Joyopuspito
Wakil ketua : Djoko Marsaid
Sekretaris : Mohammad Yamin
Bendahara : Amir Syarifudin
Pembantu : Djohan Tjain, Kotjo Sungkono, Senduk, J.
Leimena, Rohjani.
Kongres Pemuda II
berlangsung sejak tanggal 27 Oktober 1928 dan berakhir tanggal 28 Oktober 1928.
Kongres Pemuda II diadakan sebanyak tiga kali rapat.
- Rapat pertama, di gedung Katolik Jonglingen Bond di Waterloopein.
- Rapat kedua, tanggal 28 Oktober pagi, di gedung Oost Java Bioscoop, di Koningsplein Noord.
- Rapat ketiga, tanggal 28 Oktober malam, di gedung Indonesische Clubhuis di Jl. Kramat Raya 106 Jakarta.
Di ruang utama gedung
Indonesische Clubhuis (rumah perkumpulan Indonesia), yang sejak tanggal 20 Mei
1974 ditetapkan sebagai gedung Sumpah Pemuda, Sugondo Joyopuspito membacakan
hasil keputusan Kongres (Mail Report No. 1066x/28 No. J/302-Eigenhandig)
sebagai berikut:
Pertama : "Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia"
Kedua : "Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia"
Ketiga : "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia"
Kongres
menetapkan ikrar/sumpah pemuda yang selanjutnya menjadi landasan perjuangan
untuk mencapai Indonesia merdeka. Pada malam itu juga, untuk pertama kali
diperdengarkan lagu Indonesia Raya oleh penggubahnya Wage Rudolf Supratman.
Sebagai tindak lanjut dari Sumpah Pemuda 1928, pada tanggal 24 - 28 Desember
1928 di Yogyakarta para pemuda menyepakati pembentukan Komisi Besar Indonesia
Muda (KBIM). Tugas komisi ini adalah mempersiapkan terbentuknya satu wadah bagi
semua Pemuda Indonesia.
Hasil kerja komisi ini terlihat dalam kongres pemuda di
Surakarta pada tanggal 31 Desember 1936 yang berhasil membentuk organisasi
Indonesia Muda (IM), yang merupakan fusi (peleburan) dari berbagai organisasi
pemuda di Indonesia. Asas IM adalah kebangsaan Indonesia dan bertujuan untuk
mewujudkan Indonesia Raya. Para anggota IM dilarang bekerja sama dengan
pemerintah Belanda (bersifat nonkooperatif).