1) Pengertian
Social control atau pengendalian sosial adalah sesuatu yang nyata dilakukan oleh
masyarakat sebagai bentuk upaya untuk menciptakan kondisi yang mereka inginkan. Ada beberapa pendapat tentang definisi
pengendalian sosial, antara lain:
a. Astrid S. Susanto mengemukakan, bahwa pengendalian sosial adalah kontrol yang
bersifat psikologis dan nonfisik karena merupakan “tekanan mental” terhadap
individu sehingga individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian
dalam kelompok tersebut..
b. Joseph Roucek mengemukakan bahwa pengendalian sosial merupakan segala
proses, baik yang direncanakan maupun tidak direncanakan yang bersifat
mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi
kaidah/norma/aturan yang berlaku di masyarakat.
c. Menurut Berger,
pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk
menertibkananggotanya yang membangkang.
d. Karel Veeger mendefinisikan pengendalian sosial sebagai kelanjutan dari
proses sosialisasi dan berhubungan dengan cara-cara dan metode-metode yang
dipergunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak
kelompok atau masyarakat, yang jika dijalankan secara efektif, perilaku
individu akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan. Secara umum dapat
disimpulkan bahwa upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang didalam masyarakat
disebut pengendalian sosial (Social Control).
e. Menurut Koentjaraningrat, ada tiga proses sosial yang
perlu mendapat pengendalian sosial, yaitu:
1. Ketegangan sosial yang terjadi
antara adat-istiadat dan kepentingan individu.
2. Ketegangan sosial yang terjadi
karena adanya pertemuan antar golongan khusus.
3. Ketegangan sosial yang terjadi
karena golongan yang melakukan penyimpangan secara sengaja menentang tata
kelakuan atau peraturan.
2) Jenis Pengendalian Sosial
a. Pengendalian individu
terhadap individu lain.
Hal ini terjadi jika individu
melakukan pengawasan terhadap individu lain, baik disadari maupun tidak. Amir
menyuruh adiknya agar berhenti berteriak-teriak. Tono mengawasi adiknya agar
tidak berkelahi.
b. Pengawasan individu dengan
kelompok.
Guru mengawasi ujian di
kelas. Polisi mengatur lalu lintas. Bapak memerintah anak-anaknya untuk segera
belajar dari pada ribut terus.
c. Pengawasan kelompok dengan
individu.
Bapak dan Ibu Nabil selalu
mengontrol perilaku anak tunggalnya. Kawanan massa menghajar seorang pencopet.
Tim gabungan polisi yang menangkap seorang pengedar narkoba.
d. Pengawasan antar kelompok.
Pengawasan KPK terhadap DPR,
dll.
3) Bentuk Pengendalian Sosial
a. Preventif
Yaitu pengendalian sosial yang dilakukan
sebelum terjadi pelanggaran. Artinya mementingkan pada pencegahan agar
tidak terjadi pelanggaran. Contoh: Seoarang bapak menasehati anaknya agar tidak
merokok Untuk mencegah anaknya berkelahi Ibu Amir menyuruh anak-anaknya tidak
bermain di luar rumah. Tidak bosan-bosannya guru menasehati murid-muridnya
untuk segera pulang dan tidak nongkrong-nongkrong dulu di jalanan; untuk
menghindari terjadinya tawuran pelajar, merokok atau terlibat narkoba.
b. Represif
Adalah pengendalian sosial yang dilakukan
setelah orang melakukan suatu tindakan penyimpangan (deviasi). Pengendalian sosial
ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum terjadinya tindakan
penyimpangan.Contoh pengendalian represif yang betul, misalnya : Pemberian
hukuman bagi seseorang yang melakukan pelanggaranHakim menjatuhkan hukuman
kepada terpidana. Pak Darmawan di PHK karena korupsi.
4)
Teknik Pengendalian Sosial
a. Persuasif
Persuasif merupakan cara pengendalian
tanpa kekerasan. Cara pengendalian lebih menekankan pada usaha untuk mengajak
atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan
atau norma yang berlaku di masyarakat, terkesan halus dan berupa ajakan atau
himbauan.
b. Koersif
Cara koersif lebih menekankan pada
tindakan atau ancaman yang menggunakan kekerasan fisik. Tujuan tindakan ini
agar si pelaku jera dan tidak melakukan perbuatan buruknya lagi. Jadi terkesan
kasar dan keras. Cara ini hendaknya merupakan upaya terakhir sesudah melakukan
cara persuasif.