Meskipun kemerdekaan Indonesia telah diproklamasikan,
Belanda tetap saja tidak mau mengakui kelahiran negara indonesia. Dan Belanda
pun membuat negara boneka yang bertujuan mempersempit wilayah kekuasaan Republik
Indonesia. Negara boneka tersebut dipimpin oleh Van Mook. Dan Belanda
mengadakan konferensi pembentukan Badan Permusyawaratan Federal(BFO) 27 Mei
1948.
Dan pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda mengadakan Agresi Militer Belanda
dengan menyerang kota Yogyakarta dan menawan Presiden dan Wakil Presiden
beserta pejabat lainnya. Namun sebelum itu Presiden mengirimkan radiogram
kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara yang mengadakan perjalanan di Sumatera untuk
membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Dengan begitu Indonesia menunjukkan kegigihan mempertahankan wilayahnya dari
segala agresi Belanda. Akhirnya konflik bersenjata harus segera diakhiri dengan
jalan diplomasi. Dan atas inisiatif Komisi PBB untuk Indonesia, maka pada
tanggal 14 April 1949 diadakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle
Cochran, Anggota Komisi Amerika.
2. Hasil Perundingan
Perjanjian Roem Royen adalah sebuah perjanjian antara
Indonesia dengan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949, kemudian
dibacakan kesanggupan kedua belah pihak untuk melaksanakan resolusi dewan
keamanan PBB tertanggal 28 januari 1949 dan persetujuannya tanggal 23 Maret
1949. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan J. H. van
Roijen.
Pernyataan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Mr. Roem :
- Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua
aktivitas Gerilya,
- Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi
Meja Bundar,
- Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta,
dan
- Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua
operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang.
Pernyataan delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. H.J. Van
Royen :
- Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah Republik
Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang
meliputi Karesidenan Yogyakarta,
- Pemerintah Belanda membebaskan secara tak bersyarat
pemimpin-pemimpin republic Indonesia dan tahanan politik yang ditawan sejak
tanggal 19 Desember 1948, dan
- Pemerintah Belanda setuju bahwa Republik Indonesia akan
menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat. Konferensi Meja Bundar (KMB)
akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah pemerintah Republik Indonesia
kembali ke Yogyakarta.
Pada tanggal 22 Juni 1949 diselenggarakan perundingan segitiga antara Republik
Indonesia, BFO dan Belanda. Perundingan itu diawasi PBB yang dipimpin oleh
Chritchley, diadakan dan menghasilkan keputusan:
1. Kedaulatan akan diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat
sesuai perjanjian Renville pada 1948,
2. Belanda dan Indonesia akan mendirikan sebuah persekutuan
dengan dasar sukarela dan persamaan hak, dan
3. Hindia Belanda akan menyerahkan semua hak, kekuasaan, dan
kewajiban kepada Indonesia.
3. Dampak
Dengan tercapainya kesepakatan dalam perundingan, Pemerintah
Darurat Republik Indonesia memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk
mengambil alih pemerintahan Yogyakarta oleh pihak Belanda. Pada tanggal 1 juli
1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakarta disusul dengan
kedatangan para pemimpin Republik Indonesia dari medan gerilya.
Pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang kabinet
Republik Indonesia yang pertama, dan Mr. Syafruddin Prawiranegara mengembalikan
mandatnya kepada Wakil Presiden Moh. Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX
diangkat menjadi Menteri Pertahanan merangkap ketua koordinator keamanan.
Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di kota Den Haag Belanda.
Thanks To :✔ Fα®iz'$-집 ♫