Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial
yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku
seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan
diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk
menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
1) Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan
kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan.
Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara
seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk
keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti
dan keluarga luas.
a. Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang
terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah.
Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
b. Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas
lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki
kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal
serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah
pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan
membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
2) Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa
fungsi, Berikut ini beberapa fungsi keluarga.
a. Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan
secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata
hukum.
b. Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu akan
menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya. Anak-anak akan
diajari cara berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya sejak
dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga yang terdiri
atas berbagai macam agama di dalamnya, akan tetapi prosentasenya sangat kecil.
c. Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan
serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi. Di masyarakat pedesaan atau
pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka bersama-sama
mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan tenaga masing-masing.
d. Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang tua untuk
mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga perasaan
masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan
hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma atau ketentuan tak
tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap atau berperilaku di dalam
keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan pada anak-anak sejak
dini agar anak dapat mengenal, mematuhi, dan membiasakan diri dalam perilakunya
sehari-hari.
e. Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota
keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak
telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat
lainnya. Dengan demikian, anak secara tidak langsung telah belajar dengan orang
lain dalam keluarga dan kerabat, sehingga mereka bisa membedakan sikap dan cara
bicaranya saat ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap
terhadap kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik atau keponakan.
f. Fungsi
penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam
masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir,
dan sebagainya.
g. Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali
dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan
pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya. Orang tua, dalam hal ini ayah
dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan dasar pendidikan
yang baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan dan
sekolahnya.
h. Fungsi perlindungan; keluarga merupakan tempat berlindung lahir batin bagi
anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya. Berdasarkan
fungsi ini, anak atau anggota keluarga lain merasa aman, nyaman, dan dapat
menerima curahan kasih sayang dari orang tua atau dari sesama anggota keluarga.
Mengingat arti penting pranata keluarga tersebut, maka perlu diciptakan suasana
keluarga yang harmonis sehingga dapat digunakan sebagai tempat pendidikan anak
yang pertama dan utama.