1) Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi,
distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan,
perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata
tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga
lainnya.
2) Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan
ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan
manusia.
Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam
rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai
keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul
sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang
atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata
ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk
kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk
diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan atas peran
pranata ekonomi produksi, peran pranata ekonomi distribusi, dan peran pranata
ekonomi konsumsi.
a. Peran pranata ekonomi produksi
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan
manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang
berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh,
penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia
pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam
pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga
keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa
sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam
secara efektif dan efisien. Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam
di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1. Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan
suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat
penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik,
dan lain-lain.
2. Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau
kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya
alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam, monopoli cengkih,
Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
3. Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap
suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar produksi dan pengolahan
sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.
4. Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari
persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang
bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah
menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan
melarangnya sama sekali.
b. Peran pranata ekonomi distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk
dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat
dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa.
Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya
dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui
distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
c. Peran pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang
atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut
dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan
manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur
melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah
kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia
terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya
sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah
disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur
kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar,
tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak
negatif yang ditimbulkan.