9 in 1. With our knowledge, we break the horizon!

Facebook
RSS

Retribusi

-
Gilang



Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau umum. Kadangkala, ada yang menyebutkan bahwa pajak sama dengan retribusi. Padahal, pajak berbeda dengan retribusi. Meskipun pajak dan retribusi berbeda namun keduanya mempunyai fungsi yang sama, yaitu sebagai sumber pendapatan. Contoh retribusi antara lain karcis parkir kendaraan, karcis pasar, karcis masuk terminal, dan lain-lain.

Leave a Reply

    Category List

    Follow it!

    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

    Histats Counter

    Stats it!