Kegiatan distribusi adalah usaha menyalurkan atau menyebarluaskan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Orang yang melakukan kegiatan ini disebut distributor.
Ada dua sistem distribusi, yaitu :
- Distribusi langsung : Produsen melakukan penyaluran tanpa perantara
- Distribusi tak langsung : Penyaluran diakukan pedagang.
- Distribusi langsung : Produsen melakukan penyaluran tanpa perantara
- Distribusi tak langsung : Penyaluran diakukan pedagang.
Lembaga-Lembaga Distribusi
1.Pedagang Besar/Grosir (Wholeseller) (Berdasarkan luas daerah pemasarannya, pedagang besar dapat dibedakan menjadi tingkat lokal (daerah), regional, nasional, dan internasional (eksportir dan importir).
2.Agen
(Dealer)
3.Pedagang Eceran
(Retailer)
4.Pedagang
Barang-Barang Khusus (Speciality Selling)
5.Pedagang Jasa/Biro
Jasa
6.Makelar
/Broker(Makelar adalah perantara yang atas nama orang lain (pemberi kuasa) mencarikan barang bagi pembeli dan atau
menjualkan barang.
Balas jasanya disebut kurtase/provisi)
7.Komisioner (Komisioner melakukan
perjanjian jual beli atas namanya sendiri dan ikut bertanggung jawab atas tindakannya. Imbalan atas tindakan komisioner dinamakan komisi.)