9 in 1. With our knowledge, we break the horizon!

Facebook
RSS

PPh (Pajak Penghasilan)

-
Gilang

      Pajak penghasilan adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, regresif atau degresif.
Pada akhir maret 2010 jumlah wajib pajak di Indonesia mencapai sekitar 16 juta.

Pajak Perseorangan Dalam Negeri
  1. 5% untuk  0 - 25juta
  2. 10% untuk  25juta - 50juta
  3. 15% untuk 50juta - 100juta
  4. 25% untuk 100juta - 200juta
  5. 35% untuk >200juta
Pajak Perusahaan
  1. 10% untuk 0 - 50juta
  2. 15% untuk 50juta - 100juta
  3. 25% untuk 100juta - 200juta
penentuan pajak bertingkat

Leave a Reply

    Category List

    Follow it!

    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

    Histats Counter

    Stats it!